PENGERTIAN INFORMASI
Informasi atau dalam bahasa inggrisnya ialah Information ini berasal dari kata informacion bahasa perancis, kata tersebut diambil dari bahasa latin yaitu "Informationem" yang artinya itu ialah "konsep, ide, garis besar".
Informasi adalah sesuatu data yang sudah diolah atau diproses sehingga menjadi suatu bentuk yang memiliki arti bagi penerima informasi yang memiliki nilai yang bermanfaat.
Kesimpulan : mengelola
informasi adalah Kegiatan tertentu yang dilakukan oleh kelompok atau individu
yang bertugas menyampaikan data yang berasal dari fakta sebenarnya yang
disamaikan kepada para penerima.
Dan di bawah ini adalah
Rencana pengelolaan informasi adalah proses yang diambil pada tahap Managemen
dalam sebuah organisasi, sebelum organisasi tersebut memutuskan/
mengimplemasikan bentuk komunikasi apa yang terbaik untuk dilakukan.
Dan cara mengelolanya
dibutuhkan :
a. High
Manajemen Level : untuk perencanaan strategis, kebijakan dan pengambilan
keputusan.
b. Mid
Manejemen Level : untuk perencanaan taktis dan pengambilan keputusan.
c. Low
Manejemen Level : untuk perencanan dan pengawasan operasi dan pengambilan
keputusan.
d. Operator:
untuk pemrosesan transaksi dan merespon permintaan.
juga adalam mengelola terdapat Kesalahan2 yang terjadi seperti menurut Gordon B. Davis :
juga adalam mengelola terdapat Kesalahan2 yang terjadi seperti menurut Gordon B. Davis :
e. Metode
pengumpulan dan pengukuran data yang tidak tepat.
f. Operator
sistem tidak mengikuti prosedur pengolahan yang benar.
g. Kehilangan
data atau data tidak terolah.
h. Pemeriksaan
atau pencatatan data yang salah.
i. Salah
dalam menggunakan dokumen induk/file induk.
j. Kesalahan dalam prosedur pengolahan.
Resiko Pengelolaan
Informasi Publik
Tujuan Pengelolaan
Informasi
Pengelolaan sitem informasi memiliki tujuan tertentu sesuai dengan
tujuan organisasi. Masing masing memilikitujuannya sendiri-sendiri. Contohnya
perusahaan industri pariwisata bertujjuan meningkatkan kunjungan wisatawan.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, maka biasanya pimpinan atau pengelola dan pelaksana organisasi
membutuhkan informasi untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat yang akan
menunjukan upaya pencapaian tujuan organisasi yang tengah dijalankan
Secara Khusus,
pengelolaan sistem informasi bertujuan :
·
Untuk menyediakan
Informasi dan memberikan pelyanan informasi bagi pengelola, pimpinan, dan
pelaksana serta pemakai informasi lainnya guna menunjang proses perencanaan di
lingkungan organisasi.
·
Untuk menyediakan dan
memberikan pelayanan informasi bagi para pemakai informasi yang berguna untuk
melaksanakan kegiatan operasional dalam organisasi.
·
Untuk menyediakan dan
memberikan pelayanan informasi bagi pemakai informasi yang berguna dalam rangka
pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi
·
Untuk Menyediakan dan
memberikan pelayanan informasi yang berguna bagi pemakai informasi dalam rangka
melaksanakan tugas dan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam lingkungan
organisasi
·
Untuk menyediakan dan
memberikan pelayanan informasi bagi para pemakai informasi dalam rangka proses
penilaian di lingkungan organisasi
Resiko Pengelolaan
Informasi Publik
Kesusksesan sebuah lembaga kini tidak hanya dinilai dari produk
dan jasa utamanya saja, namun juga sangat ditentukan oleh reputasi,
kredibilitas dan citra lembaga tersebut dimata masyarakat. Kualitas produk,
kesan dan kecepatan pelayanan yang disajikan melalui layanan unggulan harus
dilihat sebagai suatu kesatuan yang utuh, termasuk di dalamnya layanan
informasi. Lemahnya salah satu mekanisme penopang nilai lembaga tersebut,
berarti akan menjadi faktor pengurang. Meningkatnya frekuensi layanan terhadap
pelanggan & stakeholder tentu harus dibarengi dengan kecepataan dalam menyajikan setiap
produk. Demikian juga dengan semakin banyaknya produk, berarti semakin banyak
pulalah informasi yang dihasilkan sekaligus berbanding lurus dengan naiknya
jumlah dokumen yang menyertai produk dan didistribusikan itu untuk akhirnya
dikelola dan disimpan.
Tingginya jumlah data dan informasi yang
dihasilkan merupakan konsekuensi permintaan dari naiknya jumlah pengguna jasa
dan stakeholder yang dilayani & meningkatnya volume proses
bisnis lembaga itu. Pesatnya perkembangan proses ini juga didorong oleh
infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang memperpendek waktu
layanan sekaligus meningkatkan produktivitas organisasi. Tingginya tingkat
produksi & volume transaksi informasi publik inilah yang seharusnya
memberikan kesadaran kepada para pihak manajemen organisasi untuk memetakan
potensi-potensi resiko yang mungkin timbul serta strategi pengelolaannya.
Setiap informasi dan data paling tidak memiliki
tiga nilai utama, nilai-nilai ini dapat dikelola sehingga menjadi keunggulan
atau malah bisa menjadi resiko kerugian apabila salah urus. Nilai pertama
adalah nilai intrinsik yang terkandung dalam data atau dokumen yang menyimpan
informasi itu. Nilai ini bersifat intangible (tidak dapat diukur), lentuk dan relatif.
Katakanlah sebagai contoh ektrem, sebuah buku sangat menarik bagi Mr. A, namun
lebih penting bagi Mr. B untuk menggunakan setiap lembarnya menjadi bungkus
kacang, karena setiap orang memberikan nilai yang berbeda-beda atas setiap
bentuk informasi. Setiap orang memiliki kebutuhan informasi yang berbeda-beda
satu sama lain.
Nilai kedua berkaitan erat dengan aspek
finansial, data dalam kategori ini merekam suatu transaksi keuangan antar
beberapa pihak atau data ini mengandung nilai finansial tertentu yang
disepakati oleh beberapa pihak. Bentuk data atau dokumen ini sangat beragam,
mulai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang (Obligasi / SUN),
saham atau struk belanja dan tagihan tagihan kartu kredit yang kita terima
setiap bulan. Sedangkan nilai ketiga adalah nilai hukum. Bukan hanya lantaran
dokumen yang diproduksi merupakan produk hukum dari lembaga itu, namun juga
bermakna bahwa kemungkinan penyalahgunaan atas data dan dokumen tersebut dapat
menimbulkan akibat-akibat hukum yang dapat merusak reputasi organisasi.
Sebagaimana dalam hal ini Kementerian keuangan memiliki pengalaman yang cukup
panjang.
Oleh sebab itu manajemen resiko atas pengelolaan
informasi publik perlu dipertimbangkan sebagai langkah pencegahan. Strategi dan
kebijakan secara internal perlu segera disusun. Ini merupakan pioneer untuk menyediakan kerangka konseptual, payung
hukum dan prosedur pelaksanaan di tingkat operasional internal organisasi dalam
mengelola informasi publik berdasarkan standar dan pedoman yang lebih aman.
Studi kasus dan pengamatan yang cermat atas alur setiap arus informasi akan
menjadi dasar strategi dan kebijakan yang akan ditetapkan. Sedangkan standar
operasi dan integritas harus menjadi penopang utama dalam proses ini. Apabila
tidak segera dibangun suatu mekanisme yang permanen, dikhawatirkan potensi
resiko kebocoran informasi dan data akan tetap tinggi, karena air akan selalu
menemukan celah.
Pendekatan struktural telah lama ditempuh
melalui konsep Pengelola Informasi dan Data di setiap lembaga publik, hal ini
sebagai pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Nomor 14 Tahun 2008. Demikian juga dengan PMK Nomor 191/PMK.09/2008 tentang
Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Keuangan dan PP Nomor 60
Tahun 2008 tentang Pengendalian Intern Pemerintah. Komposisi tiga payung hukum
ini akan berjalan lebih efektif apabila tidak hanya dipahami sebagai syarat
pelengkap layanan lembaga publik semata, namun harus dilihat sebagai suatu
strategi yang potensial untuk memperbaiki transparansi & citra organisasi
dimata masyarakat. Suatu sistem yang handal & mampu menjamin nilai-nilai
legalitas, nilai finansial dan intrinsik atas setiap data dan informasi
mengalir ke tangan yang tepat.
Apabila mekanisme telah ditentukan beserta
payung hukumnya, yang perlu menjadi fokus perhatian berikutnya adalah pemetaan
informasi dan data mana saja yang masuk dalam kategori informasi publik,
demikian juga ditentukan informasi dan data mana saja yang dapat dikategorikan
sebagai dokumen rahasia. Ditentukan alur data mana yang paling sensitif dan
paling beresiko untuk kemudian mekanisme pengawasan dan pengendalian perlu
ditetapkan dalam kategori ini. Jangan sampai pengelolaan yang tidak profesional
akan membebani reputasi organisasi. Akhirnya, pemetaan potensi-potensi resiko
& pengelolaan informasi yang profesional inilah yang menjadi kata kunci
untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan & penyelewengan informasi dan
data. Dengan demikian, diharapkan strategi dan kebijakan ini dapat menjamin
keamanan informasi sehingga mendorong efisiensi organisasi, sekaligus
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga sebagai wujud dari good
governance.
Tugas
Ibu Sevi











